Program Studi D4 Studi Demografi dan Pencatatan Sipil merupakan salah satu program studi yang berada di bawah naungan Sekolah Vokasi Universitas Sebelas Maret. Pembukaan Program Studi D4 Demografi dan Pencatatan Sipil pada tahun 2017 melalui kerjasama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri. Program Studi D4 Demografi dan Pencatatan Sipil memberlakukan kurikulum dengan konsentrasi studi pada bidang Hukum, Demografi/ Kependudukan, dan Statistika. Adapun daftar mata kuliah unggulan (core study) program studi adalah sebagai berikut:

1. Dasar demografi

2. Dasar statistika

3. Hukum Administrasi negara

4. Hukum Tata Negara

5. Pengantar Hukum Indonesia

6. Dinamika kependudukan

7. Algoritma pemrograman

8. Hukum perdata

9. Metodologi penelitian terapan

Program Studi D4 Studi Demografi dan Pencatatan Sipil memiliki satu Laboratorium Adminduk yang merupakan hibah dari Ditjen Dukcapil Kemendagri. Jumlah Dosen Prodi sebanyak 18 orang terdiri dari 2 orang berpendidikan S-3 Hukum, 4 orang berpendidikan S-2 Hukum, 5 orang berpendidikan S-2 Demografi dan 7 orang berpendidikan S-2 Statistika Terapan.Hingga saat ini, Akreditasi program studi B dan masih terus melakukan perbaikan berkelanjutan untuk dapat meningkatkan kualitas.

Program Studi D4 Studi Demografi menghasilkan lulusan yang telah menempuh beban studi sebanyak 146 sks yang terdistribusi dalam 8 semester. Masa Studi dibagi dalam 3 tahap, dimana semester 1, 2, 3, 4, dan 7 mahasiswa melakukan pembelajaran secara teori; semester 5 dan 6 mahasiswa melakukan praktek magang di Dinas Dukcapil Solo Raya dan Semarang Raya dan Semester 8 mahasiswa melakukan penulisan Tugas Akhir.

Lulusan program studi ini memperoleh gelar S.Tr.Sos. Peluang karir lulusan yaitu menjadi Analis Kependudukan dan Analis Kebijakan dengan kompetensi sebagai berikut:
1. Memiliki kemampuan analisis berbagai permasalahan hukum di bidang kependudukan dengan menggunakan gagasan, prosedur, metode, konsep serta kajian dalam bidang hukum sesuai dengan kaidah sehingga mampu membuat rekomendasi kebijakan secara komprehensif
2. Memiliki kemampuan mengolah, menganalisis dan merepresentasikan data serta berbagai permasalahan kependudukan secara komprehensif sebagai bahan penyusunan rekomendasi yang dapat mendukung perencanaan pembangunan di berbagai bidang.